Kamis, 17 November 2016

METODE TAFSIR AL-QUR’AN (Metode Tahlili, Ijmali, Muqaran, dan Maudlu’i)

METODE TAFSIR AL-QUR’AN
(Metode Tahlili, Ijmali, Muqaran, dan Maudlu’i)

Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah  : Tafsir
Dosen Pengampu : Abdullah Ma’ruf, M. A

Description: STAIP CDR.jpg










Kelas B
Disusun Oleh :
1. Alfrido Nurul S             115003
2. Isna Uyun Alfi               115206


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM PATI
JURUSAN TARBIYAH
PRODI  PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2016
BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an bagaikan samudera yang tidak pernah kering, gelombangnya tidak pernah reda, keajaiban dan khazanah yang dikandungnya tidak pernah habis, dapat dilayari dan diselami dengan berbagai cara, dan memberikan manfaat yang luar biasa bagi kehidupan umat manusia. Sebagai kitab suci dan mukjizat bagi kaum muslimin, al-Qur’an merupakan sumber keimanan, sumber motivasi, inspirasi,sumber nilai, dan sumber hukum.
Sebagai sumber pedoman hidup untuk segala zaman dan tempat, al-Qur’an merupakan kitab suci yang terbuka untuk dipahami, ditafsirkan dan dita’wilkan dalam prespektif dan tema-tema kehidupan manusia. Dari sini muncullah ilmu-ilmu untuk mengkaji al-Qur’an dari berbagai aspeknya termasuk ilmu tafsir. Dimana metode tafsir ini di bagi menjadi empat yaitu metode tahlili, metode ijmali, metode muqaran, dan metode maudlu’i. Setiap metode ini mempunyai kelebihan dan kekurangan yang berbeda-beda, serta mempunyai ciri-ciri yang berbeda pula.

B.  Rumusan Masalah
1.   Apa pengertian metode tafsir?
2.   Apa saja macam-macam metode tafsir?
3.   Bagaimana contoh dan penafsiran metode tafsir?
4.   Bagaimana analisa kelebihan dan kekurangan metode tafsir?

C.  Tujuan
1.   Untuk mengetahui pengertian metode tafsir.
2.   Untuk mengetahui macam-macam metode tafsir.
3.   Untuk mengetahui contoh dan penafsiran metode tafsir.
4.   Untuk mengetahui analisa kelebihan dan kekurangan metode tafsir.

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Metode Tafsir
Kata “metode” berasal dari Bahasa Yunani methodos, yang berarti cara atau jalan. Dalam Bahasa Inggris ditulis method. Dalam Bahasa Indonesia kata tersebut mengandung arti, cara yang teratur dan berpikir baik untuk mencapai maksud dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya, cara kerja yang sistematis untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai suatu yang ditentukan. Dalam Bahasa Arab manhaj yang berarti jalan yang terang.[1]
Dapat dirumuskan bahwa metode tafsir adalah suatu cara yang teratur dan berpikir baik, untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksudkan Allah SWT dalam ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.[2]
Dari definisi di atas dapat dipahami bahwa metode tafsir Al-Qur’an terdiri dari kumpulan kaidah dan aturan yang harus diindahkan oleh seorang mufassir ketika menafsirkan Al-Qur’an.

B.  Macam-Macam Metode Tafsir
1.   Metode Tahlili (analitis)
Tahlili berasal dari kata hallala-yuhallilu-tahlilan, yang berarti mengurai dan menganalisis. Metode tahlili adalah menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dari segala segi dan maknanya, ayat demi ayat, surat demi surat, sesuai dengan urutan dalam mushaf.[3]
Jadi metode analisis yaitu mufassir membahas Al-Qur’an ayat demi ayat sesuai dengan rangkaian ayat yang tersusun di dalam Al-Qur’an. Maka, tafsir dengan menggunakan metode ini mengikuti naskan Al-Qur’an dan menjelaskannya sedikit-demi sedikit dengan menggunakan alat penafsiran yang diyakini efektif (seperti mengandalkan pada arti-arti harfiah, hadits, atau ayat-ayat lain yang mempunyai beberapa kata atau pengertian yang sama dengan ayat yang dikaji), sebatas kemampuannya di dalam membantu menerangkan makna bagian yang ditafsirkan, sambil memperhatikan konteks naskah tersebut.[4]
Adapun ciri-ciri tafsir dengan mengunakan metode tahlili, yaitu penafsiran ayat secara komprehensif (menyeluruh), menjelaskan makna yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut, menafsirkan makna kata demi kata pada ayat tersebut, dan tak ketinggalan menerangkan asbabun nuzul ayat tersebut.
2.   Metode Ijmali (global)
Metode ijmali adalah penafsiran Al-Qur’an dengan singkat dan global, tanpa uraian panjang dengan menggunakan bahasa popular, mudah dimengerti dan dicerna.
Mufassir menjelaskan arti dan makna ayat dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal lain. Hal ini dilakukan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, ayat demi ayat, surat demi surat, sesuai dengan urutannya dalam mushaf.
Kadangkala mufassir dengan metode ini menafsirkan Al-Qur’an dengan lafadz Al-Qur’an, sehingga pembaca merasa bahwa uraian tafsirannya tidak jauh dari konteks Al-Qur’an. Dengan cara demikian ia akan sampai kepada tujuannya dengan cara yang mudah, serta uraian yang singkat dan bagus.[5]
Ciri tafsir dengan metode ijmali ini adalah makna yang diuraikan bersifat global, tidak menggandung penelitian lebih dalam, menggunakan bahasa sederhana yang mudah dimengerti, penyajian bahasanya sesuai dengan urutan yang ada dalam mushaf.

3.   Metode Muqaran (komparatif)
Metode tafsir muqaran adalah metode yang ditempuh oleh seorang mufassir dengan cara mengambil sejumlah ayat Al-Qur’an, kemudian mengungkapkan  penafsiran para ulama’ tafsir terhadap ayat-ayat itu, dan membandingkan segi-segi serta kecendrungan masing-masing yang berbeda dalam menafsirkan Al-Qur’an. Kemudian ia menjelaskan bahwa  di antara mereka ada yang corak penafsirannya dipengaruhi oleh disiplin ilmu yang dikuasainya.
Mufassir dengan metode muqaran dituntut mampu menganalisis pendapat-pendapat para ulama’ tafsir yang dikemukakan untuk kemudian mengambil sikap menerima penafsiran yang di nilai benar dan menolak penafsiran yang tidak dapat diterima oleh rasionya, serta menjelaskan kepada pembaca alasan dari sikap yang diambilnya, sehingga pembaca merasa puas.[6]
Metode tafsir muqaran mempunyai objek kajian tafsir yang dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu perbandingan ayat Al-Qur’an dengan ayat yang lain, perbandingan ayat Al-Qur’an dengan hadis, dan perbandingan penafsiran satu mufassir dengan mufassir lain.
Perbandingan adalah ciri utama bagi metode ini. Oleh sebab itu dalam menerapkan metode ini, mufassir harus meninjau berbagai pendapat para ulama’ tafsir. Disinilah letak salah satu perbedaan yang prinsipil antara metode ini dengan metode-metode yang lain. Hal ini disebabkan karena yang dijadikan bahan dalam perbandingan ayat dengan ayat, ayat dengan hadis adalah pendapat para ulama’ tersebut, bahkan pada aspek ketiga sebagaimana telah disebutkan bahwa pendapat para ulama’ itulah yang menjadi sasaran perbandingan.[7]
4.   Metode Maudlu’I (tematik)
Metode tafsir maudlu’I adalah metode yang ditempuh oleh seorang mufassir dengan cara menghimpun seluruh ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang satu tema atau masalah tertentu serta mengarah kepada satu pengertian yang utuh, sekalipun ayat-ayat tadi turunnya berbeda waktu dan tempat serta tersebar pada berbagai surat dalam Al-Qur’an.[8]
M. Quraish Shihab, mengatakan bahwa metode maudhu’i mempunyai dua pengertian. Pertama, penafsiran menyangkut satu surat secara menyeluruh dalam Al-Qur’an, memperkenalkan dan menjelaskan maksud-maksud umum dan khususnya secara garis besar, dengan cara menghubungkan ayat yang satu dengan ayat yang lain, atau antara satu pokok masalah dengan pokok masalah yang lain. Kedua, penafsiran yang bermula dari menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an yang memiliki kesamaan arah dan tema, kemudian menjelaskan dan mengambil kesimpulan dibawah satu tema bahasan tertentu.[9]
Ciri metode ini ialah menonjolkan tema. Judul atau topik pembahasan, sehingga tidak salah jika dikatakan bahwa metode ini juga disebut metode tematik. Jadi, mufassir mencari tema-tema atau topik-topik yang ada di tengah masyarakat atau berasal dari Al-Qur’an itu sendiri, atau dari lain-lain. Kemudian tema-tema yang sudah dipilih itu dikaji secara tuntas dan menyeluruh dari berbagai aspeknya sesuai dengan kapasitas atau petunjuk yang  termuat di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan tersebut. Jadi penafsiran yang diberikan tidak boleh jauh dari pemahaman ayat-ayat Al-Qur’an agar tidak terkesan penafsiran tersebut berangkat dari pemikiran atau terkaan berkala (al-ra’y al-mahdh). Oleh karena itu dalam pemakainnya, metode ini tetap menggunakan kaidah-kaidah yang berlaku secara umum di dalam ilmu tafsir.

C.  Contoh dan Penafsiran Metode Tafsir
1.   Metode Tahlili (analitis)
Contoh ayat dengan menggunakan metode tafsir tahlili:
¬!ur ä-̍ô±pRùQ$# Ü>̍øópRùQ$#ur 4 $yJuZ÷ƒr'sù (#q9uqè? §NsVsù çmô_ur «!$# 4 žcÎ) ©!$# ììźur ÒOŠÎ=tæ ÇÊÊÎÈ  
Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, Maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha mengetahui.
 ä-̍ô±pRùQ$# Ü>̍øópRùQ$#ur menurut Al-Zamakhsyari maksudnya adalah timur dan barat, seluruh penjuru bumi, semuanya kepunyaan Allah SWT.[10] Dia yang memiliki dan menguasai seluruh alam. $yJuZ÷ƒr'sù (#q9uqè? maksudnya kearah manapun manusia menghadap Allah SWT, hendaknya menghadap kiblat sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah (2): 144 yang berbunyi:
ôs% 3ttR |==s)s? y7Îgô_ur Îû Ïä!$yJ¡¡9$# ( y7¨YuŠÏj9uqãYn=sù \'s#ö7Ï% $yg9|Êös? 4 ÉeAuqsù y7ygô_ur tôÜx© ÏÉfó¡yJø9$# ÏQ#tysø9$# 4 ß]øŠymur $tB óOçFZä. (#q9uqsù öNä3ydqã_ãr ¼çntôÜx© 3 ¨bÎ)ur tûïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# tbqßJn=÷èus9 çm¯Rr& ,ysø9$# `ÏB öNÎgÎn/§ 3 $tBur ª!$# @@Ïÿ»tóÎ/ $£Jtã tbqè=yJ÷ètƒ ÇÊÍÍÈ  
Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya. dan Sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.
 ¼çntôÜx© Nä3ydqã_ãr (#q9uqsù menurut Al-Zamakhsyari maksudnya ditempat (Masjidil Haram) itu adalah Allah SWT, yaitu tempat yang disenangi-Nya dan manusia diperintahkan untuk menghadap Allah SWT pada tempat tersebut. Maksud ayat di atas adalah apabila seorang Muslim akan melakukan shalat dengan menghadap Masjidil al-Haram dan Bait al-Maqdis, akan tetapi ia ragu akan arah yang tepat untuk menghadap ke arah tersebut, maka Allah SWT memberikan kemudahan kepadanya untuk menghadap ke arah manapun dalam shalat, dan di tempat manapun sehingga ia tidak terikat oleh lokasi tertentu.[11]
Latar belakang turunnya ayat ini menurut Ibn ‘Umar berkenaan dengan shalat mufassir di atas kendaraan, ia menghadap ke arah mana kendaraannya menghadap. Tetapi menurut 'Atha, ayat ini turun ketika tidak diketahui arah kiblat shalat oleh suatu kaum, lalu mereka shalat ke arah yang berbeda-beda sesuai keyakinannya masing-masing. Setelah pagi hari ternyata mereka salah menghadap kiblat, kemudian mereka menyampaikan peristiwa tersebut kepada Nabi Muhammad SAW, lalu turunlah ayat. Ada juga yang berpendapat bahwa kebolehan menghadap ke arah mana saja itu adalah dalam berdoa, bukan dalam shalat.
Dari contoh penafsiran di atas tampaklah bahwa Al-Zamakhsyari memulai penafsirannya dengan mengemukakan pemikirannya yang rasional, laiu dikuatkan dengan ayat lain yang berkaitan, dan setelah itu ia mengemukakan riwayat atau pendapat ulama. Jadi, Al-Zamaksyari disamping menggunakan akalnya, juga menggunakan riwayat (naql) sebagai penguat atas penafsirannya.
2.   Metode Ijmali (global)
Contoh ayat dengan mengunakan tafsir ijmali :
$O!9# ÇÊÈ   y7Ï9ºsŒ Ü=»tGÅ6ø9$# Ÿw |=÷ƒu ¡ ÏmÏù ¡ Wèd z`ŠÉ)­FßJù=Ïj9 ÇËÈ  
Alif laam miin. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.
Dengan nama Allah SWT yang maha pengasih lagi penyayang (الم), Allah SWT yang lebih mengetahui maksud dari itu. Itu artinya ( الكثا ب), yang dibacakan oleh Muhammad ini tidak ada  (الشك) di dalammya, bahwa kitab itu datang dari Allah SWT. Kalimat negatif (لاريب فيه) berfungsi sebagai predikat, dan subjeknya ialah (ذلك), lafaz (ذلك) ini memberikan isyarat akan keagungan kitab suci itu ( هذا ) yang berfungsi sebagai predikat kedua bagi (ذلك) mengandung arti memberikan petunjuk (bagi orang-orang yang bertaqwa) yang selalu bertaqwa dengan mematuhi segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya agar mereka terpelihara dari azab neraka (yakni mereka yang mempercayai) sepenuh hati (akan eksistensi yang gaib).
Penafsiran yang diberikan oleh Al-Jalalain terhadap ayat-ayat surat Al-Baqarah di atas tampak sangat singkat dan global sehingga tidak ditemui rincian atau penjelasan yang memadai. Penafsiran tentang misalnya (الم) ia hanya berkata: Allah SWT maha tahu maksudnya. Demikian pula penafsiran ( الكثا ب), hanya mengatakan: "Yang dibacakan oleh Muhammad". Begitu seterusnya, tanpa rincian sehingga penafsiran ayat tersebut hanya dalam beberapa baris saja.[12]  
3.   Metode Muqaran (komparatif)
Contoh ayat dengan menggunakan metode tafsir muqaran:
$tBur ã&s#yèy_ ª!$# žwÎ) 3uŽô³ç0 öNä3s9 ¨ûÈõyJôÜtGÏ9ur Nä3ç/qè=è% ¾ÏmÎ/ 3 $tBur çŽóǨZ9$# žwÎ) ô`ÏB ÏYÏã «!$# ̓Íyèø9$# ÉOÅ3ptø:$# ÇÊËÏÈ  
Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai khabar gembira bagi (kemenangan)mu, dan agar tenteram hatimu karenanya. dan kemenanganmu itu hanyalah dari Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
$tBur ã&s#yèy_ ª!$# žwÎ) 3tô±ç/ ¨ûÈõyJôÜtFÏ9ur ¾ÏmÎ/ öNä3ç/qè=è% 4 $tBur çŽóǨZ9$# žwÎ) ô`ÏB ÏYÏã «!$# 4 žcÎ) ©!$# îƒÍtã íOŠÅ3ym ÇÊÉÈ  
Dan Allah tidak menjadikannya (mengirim bala bantuan itu), melainkan sebagai kabar gembira dan agar hatimu menjadi tenteram karenanya. dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Kedua ayat di atas terdapat kemiripan redaksi. Namun di dalam kemiripan   itu terdapat perbedaan kecil dari sudut susunan kalimatnya. Pada ayat pertama terdapat lafaz (لكم) sesudah lafaz (بشري), sementara pada ayat kedua tidak dijumpai lafaz (لكم). Sebaliknya pada ayat ke dua ditempat (انّ اللّه). Kalau pada ayat pertama kalimat tersebut ditempatkan sesudah (عند اللّه), maka pada ayat kedua tempatnya sebelum (انّ اللّه) Perbedaan ketiga tampak dalam pemakaian kata (به). Kalau pada ayat pertama kalimat tersebut ditempatkan sesudah قلوبكم)), maka pada ayat kedua tempatnya sebelum قلوبكم)).[13]                                                             
Dilihat dari sejarah turunnya, ayat pertama (Al-Imran: 126) diturunkan berkenaan dengan perang Uhud, sedangkan ayat kedua (Al-Anfal: 10) mengenai perang Badar.
Mengenai pencantuman kalimat (لكم) dalam ayat pertama dan ditiadakan pada ayat kedua, terdapat dua pendapat, yaitu :
a)   Menurut al-Iskafi
Pencantumannya di dalam ayat pertama ialah kerena sebelumnya belum disebut, sementara pada ayat kedua tidak perlu diulang penyebutan kalimat itu lagi secara  eksplisit karena pada ayat sebelumnya sudak dinyatakan (ربكم فا ستجا ب لكم) اذتستغيثون.
b) Menurut al-Biqa'i
Pencanturnan kalimat (لكم) itu berkaitan erat dengan konteks ayat tersebut, yakni berbicara tentang perang Uhud di mana  umat Islam kalah dari orang kafir. Berdasarkan kenyataan itu seandainya kalimat ((لكم tidak disebut secara eksplisit, maka dapat timbul dugaan yang negatif bahwa bantuan Allah SWT ialah untuk memberikan kegembiraan bagi orang-orang kafir. Sedangkan ayat kedua berkenaan dengan perang Badar. Di dalam ayat tersebut tidak perlu mencantumkan kalimat (لكم) karena tidak diragukan lagi bahwa kegembiraan berada di pihak umat Islam.[14]
4.   Metode Maudlu’I (tematik)
Pada periode Makkah atau ayat Makkiyah pemeliharaan anak yatim ditekankan pada pemeliharaan dirinya serta tidak melakukan tindak kejahatan terhadap harta mereka, baik secara terang-terangan maupun secara terselubung. Pembicaraan Al-Qu’an tentang hal itu terdapat dalam empat surat pada ayat-ayat berikut :
a.    Q.S. Al-Isra' ayat 34 :
Ÿwur (#qç/tø)s? tA$tB ÉOŠÏKuŠø9$# žwÎ) ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4Ó®Lym x÷è=ö7tƒ ¼çn£ä©r& 4 (#qèù÷rr&ur Ïôgyèø9$$Î/ ( ¨bÎ) yôgyèø9$# šc%x. Zwqä«ó¡tB ÇÌÍÈ  
Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.
b.   Q.S. Al-Fajr ayat 17 :
žxx. ( @t/ žw tbqãB̍õ3è? zOÏKuø9$# ÇÊÐÈ  
Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim.
c.    Q.S. Al-Balad ayat 14-15 :
÷rr& ÒO»yèôÛÎ) Îû 5Qöqtƒ ÏŒ 7pt7tóó¡tB ÇÊÍÈ   $VJŠÏKtƒ #sŒ >pt/tø)tB ÇÊÎÈ  
14. Atau memberi Makan pada hari kelaparan
15. (Kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat,
d.   Q.S. AI-Dhuha ayat 6 dan 9 :
öNs9r& x8ôÉgs $VJŠÏKtƒ 3ur$t«sù ÇÏÈ  
6. Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu?

$¨Br'sù zOŠÏKuŠø9$# Ÿxsù öygø)s? ÇÒÈ  
9. sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu Berlaku sewenang-wenang.

D.  Analisis Kelebihan dan Kekurangan Metode Tafsir
1.   Metode Tahlili (analitis)
Kelebihan dan kelemahan yang dimiliki tafsir dengan metode tahlili diantaranya sebagai berikut :
a)   Kelebihan:
Ø Ruang lingkup yang luas.
Ø Memuat berbagai  ide. [15]
b)   Kelemahan
Ø Menjadikan petunjuk  al-Qur’an terpecah-pecah,tidak  utuh  dan  tidak  konsisten.
Ø Melahirkan penafsir subyektif dan tidak mustahil.
Ø Masuknya  pemikiran Israiliat.
2.   Metode Ijmali (global)
Kelebihan dan kelemahan yang dimiliki tafsir dengan metode ijmali diantaranya sebagai berikut :
a)   Kelebihan
Ø Prkatis dan mudah untuk dipahami.
b)   Terbebas dari penafsiran israiliah Kelemahan
Ø Menjadikan petunjuk Al Qur’an bersifat parsial yakni tidak utuh dan menyeluruh.
Ø Tidak memiliki ruang yang mengemukakan analisis yang memadai.[16]
3.   Metode Muqaran (komparatif)
Kelebihan dan kelemahan yang dimiliki tafsir dengan metode muqaran diantaranya sebagai berikut :
a)   Kelebihan:
Ø Memberikan wawasan penafsiran yang  relatif  lebih  luas.
Ø Membuka pintu untuk selalu bersikap toleransi terhadap pendapat orang lain.
Ø Mengetahui berbagai pendapat tentang suatu ayat.
Ø Mendorong mufassir untuk mengkaji berbagai ayat dan hadis-hadis serta pendapat para mufassir yang lain.
b)   Kelemahan:
Ø Tidak dapat diberikan kepada pemula yang baru mempelajari tafsir.
Ø Metode  ini kurang dapat diandalkan untuk menjawab permasalahan sosial yang  tumbuh di  tengah masyarakat.
Ø Metode  ini  terkesan  lebih banyak menelusuri penafsiran-penafsiran yang pernah dilakukan oleh para ulama dari pada mengemukakan penafsiran-penafsiran baru yang lebih kreatif dan orisinal.[17]
4.   Metode Maudlu’I (tematik)
Kelebihan dan kelemahan yang dimiliki tafsir dengan metode maudlu’I diantaranya sebagai berikut :
a)   Kelebihan
Ø Menghindari problem atau kelemahan metode lain.
Ø Menafsirkan ayat dengan ayat atau hadits Nabi Muhammad SAW, suatu cara terbaik dalam menafsirkan al-Qur’an.
Ø Kesimpulan yang dihasilkan mudah dipahami.
b)   Kelemahan
Ø Kesullitan dalam memenggal ayat al-Qur’an.
Ø Membatasi pemahaman ayat.
Ø Teks Al qur’an sesuatu yang bersifat absolut dan permanen sementara tema-tema (waqi’iyyah) terus berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan manusia dengan berbagai tema yang ada.[18]
















BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Metode tafsir adalah suatu cara yang teratur dan berpikir baik, untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksudkan Allah dalam ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Metode tafsir ini di bagi menjadi empat yaitu metode tahlili, metode ijmali, metode muqaran, dan metode maudlu’i. Setiap metode ini mempunyai  pengertian, penafsiran, kelebihan dan kekurangan yang berbeda-beda, serta mempunyai ciri-ciri yang berbeda pula.
Metode tahlili adalah menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dari segala segi dan maknanya, ayat demi ayat, surat demi surat, sesuai dengan urutan dalam mushaf.  Sedangkan metode ijmali adalah penafsiran Al-Qur’an dengan singkat dan global, tanpa uraian panjang dengan menggunakan bahasa popular, mudah dimengerti dan dicerna.
Dan metode tafsir muqaran adalah metode yang ditempuh oleh seorang mufassir dengan cara mengambil sejumlah ayat Al-Qur’an, kemudian mengungkapkan  penafsiran para ulama’ tafsir terhadap ayat-ayat itu, dan membandingkan segi-segi serta kecendrungan masing-masing yang berbeda dalam menafsirkan Al-Qur’an. Serta Metode tafsir maudlu’I adalah metode yang membahas ayat – ayat al Qur’an dengan tema atau judul yang telah ditetapkan.

B.  Saran
Al-Qur’an dan As-Sunnah merupakan sumber rujukan hukum dalam Islam, yang mana dari keduanya pasti ada yang membuat bingung dalam memahami apa maksud dari sebagian ayat tersebut, oleh karena itu ilmu tafsir berguna untuk mengetahui apa yang tersirat dalam ayat, maka kita harus memahami dengan benar ilmu tafsir tersebut sebelum menafsirkan ayat-ayat, sehingga terhindar dari menafsirkan ayat yang asal-asalan.
DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Mawardi., Ulumul Qur’an, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011.
Azra, Azyumardi., Sejarah dan Ulumul Qur’an, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1999.
Baidan, Nashruddin., Metode Penafsiran Al-Qur’an, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002.
Baidan, Nashruddin., Metodelogi Penafsiran Al-Qur’an, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.
Masduki, Mahfudz.,  Tafsir Al-Mishbah M. Quraish Shihab: Kajian atas Amtsal Al-Qur’an, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.
Yusuf, Muhammad., Studi Kitab Tafsir: Menyuarakan Teks Yang Bisu, Yogyakarta: Penerbit Teras, 2004.





















[1] Nashruddin Baidan, Metodelogi Penafsiran Al-Qur’an (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998) hlm. 1.
[2] Mawardi Abdullah, Ulumul Qur’an (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011) hlm. 166.
[3] Mahfudz Masduki, Tafsir Al-Mishbah M. Quraish Shihab: Kajian atas Amtsal Al-Qur’an (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012) hlm. 26.
[4] Azyumardi Azra, Sejarah dan Ulumul Qur’an (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1999) hlm. 173.
[5] Mawardi Abdullah, 169.
[6] Mawardi Abdullah, 169-170.
[7] Azyumardi Azra, 186.
[8] Mawardi Abdullah, 171.
[9] Mahfudz Masduki, 34.
[10] Muhammad Yusuf, Studi Kitab Tafsir: Menyuarakan Teks Yang Bisu (Yogyakarta: Penerbit Teras, 2004) hlm. 53.
[11] Muhammad Yusuf, 54.
[12] Nashruddin Baidan, Metode Penafsiran Al-Qur’an (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002) hlm. 16-20.
[13] Nashruddin Baidan, Metode Penafsiran Al-Qur’an 62.
[14] Nashruddin Baidan, Metode Penafsiran Al-Qur’an 63.
[15] Nashruddin Baidan, Metodelogi Penafsiran Al-Qur’an 20.
[16] Nashruddin Baidan, Metodelogi Penafsiran Al-Qur’an 22-27.
[17] Nashruddin Baidan, Metodelogi Penafsiran Al-Qur’an 143-144.
[18] Nashruddin Baidan, Metodelogi Penafsiran Al-Qur’an 165-168.