METODE TAFSIR
AL-QUR’AN
(Metode
Tahlili, Ijmali, Muqaran, dan Maudlu’i)
Makalah Ini
Disusun Untuk Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah : Tafsir
Dosen Pengampu
: Abdullah Ma’ruf, M. A

Kelas B
Disusun Oleh :
1. Alfrido Nurul S 115003
2. Isna Uyun Alfi 115206
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM PATI
JURUSAN
TARBIYAH
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Al-Qur’an bagaikan samudera yang tidak pernah kering, gelombangnya
tidak pernah reda, keajaiban dan khazanah yang dikandungnya tidak pernah habis,
dapat dilayari dan diselami dengan berbagai cara, dan memberikan manfaat yang
luar biasa bagi kehidupan umat manusia. Sebagai kitab suci dan mukjizat bagi
kaum muslimin, al-Qur’an merupakan sumber keimanan, sumber motivasi,
inspirasi,sumber nilai, dan sumber hukum.
Sebagai sumber pedoman hidup untuk segala zaman dan tempat,
al-Qur’an merupakan kitab suci yang terbuka untuk dipahami, ditafsirkan dan
dita’wilkan dalam prespektif dan tema-tema kehidupan manusia. Dari sini
muncullah ilmu-ilmu untuk mengkaji al-Qur’an dari berbagai aspeknya termasuk
ilmu tafsir. Dimana metode tafsir ini di bagi menjadi empat yaitu metode
tahlili, metode ijmali, metode muqaran, dan metode maudlu’i. Setiap metode ini
mempunyai kelebihan dan kekurangan yang berbeda-beda, serta mempunyai ciri-ciri
yang berbeda pula.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
metode tafsir?
2.
Apa saja
macam-macam metode tafsir?
3.
Bagaimana
contoh dan penafsiran metode tafsir?
4.
Bagaimana
analisa kelebihan dan kekurangan metode tafsir?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian metode tafsir.
2.
Untuk
mengetahui macam-macam metode tafsir.
3.
Untuk
mengetahui contoh dan penafsiran metode tafsir.
4.
Untuk
mengetahui analisa kelebihan dan kekurangan metode tafsir.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Metode Tafsir
Kata “metode” berasal dari Bahasa Yunani methodos,
yang berarti cara atau jalan. Dalam Bahasa Inggris ditulis method. Dalam
Bahasa Indonesia kata tersebut mengandung arti, cara yang teratur dan berpikir
baik untuk mencapai maksud dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya, cara kerja
yang sistematis untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai suatu
yang ditentukan. Dalam Bahasa Arab manhaj yang berarti jalan yang
terang.[1]
Dapat dirumuskan bahwa metode tafsir adalah suatu cara yang teratur
dan berpikir baik, untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa yang
dimaksudkan Allah SWT dalam ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW.[2]
Dari definisi di atas dapat dipahami bahwa metode tafsir Al-Qur’an
terdiri dari kumpulan kaidah dan aturan yang harus diindahkan oleh seorang mufassir
ketika menafsirkan Al-Qur’an.
B.
Macam-Macam
Metode Tafsir
1.
Metode Tahlili
(analitis)
Tahlili berasal dari
kata hallala-yuhallilu-tahlilan, yang berarti mengurai dan menganalisis.
Metode tahlili adalah menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dari segala segi
dan maknanya, ayat demi ayat, surat demi surat, sesuai dengan urutan dalam mushaf.[3]
Jadi metode analisis yaitu mufassir
membahas Al-Qur’an ayat demi ayat sesuai dengan rangkaian ayat yang tersusun di
dalam Al-Qur’an. Maka, tafsir dengan menggunakan metode ini mengikuti naskan
Al-Qur’an dan menjelaskannya sedikit-demi sedikit dengan menggunakan alat
penafsiran yang diyakini efektif (seperti mengandalkan pada arti-arti harfiah,
hadits, atau ayat-ayat lain yang mempunyai beberapa kata atau pengertian yang sama
dengan ayat yang dikaji), sebatas kemampuannya di dalam membantu menerangkan
makna bagian yang ditafsirkan, sambil memperhatikan konteks naskah tersebut.[4]
Adapun ciri-ciri tafsir dengan mengunakan metode tahlili,
yaitu penafsiran ayat secara komprehensif (menyeluruh), menjelaskan makna yang
terkandung dalam ayat-ayat tersebut, menafsirkan makna kata demi kata pada ayat
tersebut, dan tak ketinggalan menerangkan asbabun nuzul ayat tersebut.
2.
Metode Ijmali
(global)
Metode ijmali adalah penafsiran Al-Qur’an dengan singkat dan
global, tanpa uraian panjang dengan menggunakan bahasa popular, mudah
dimengerti dan dicerna.
Mufassir menjelaskan
arti dan makna ayat dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan sebatas
artinya tanpa menyinggung hal-hal lain. Hal ini dilakukan terhadap ayat-ayat
Al-Qur’an, ayat demi ayat, surat demi surat, sesuai dengan urutannya dalam
mushaf.
Kadangkala mufassir dengan metode ini menafsirkan Al-Qur’an
dengan lafadz Al-Qur’an, sehingga pembaca merasa bahwa uraian tafsirannya tidak
jauh dari konteks Al-Qur’an. Dengan cara demikian ia akan sampai kepada
tujuannya dengan cara yang mudah, serta uraian yang singkat dan bagus.[5]
Ciri tafsir dengan metode ijmali ini adalah makna
yang diuraikan bersifat global, tidak menggandung penelitian lebih dalam, menggunakan bahasa sederhana yang
mudah dimengerti, penyajian bahasanya sesuai dengan urutan yang ada dalam mushaf.
3.
Metode Muqaran
(komparatif)
Metode tafsir muqaran adalah metode yang ditempuh oleh
seorang mufassir dengan cara mengambil sejumlah ayat Al-Qur’an, kemudian
mengungkapkan penafsiran para ulama’ tafsir
terhadap ayat-ayat itu, dan membandingkan segi-segi serta kecendrungan masing-masing
yang berbeda dalam menafsirkan Al-Qur’an. Kemudian ia menjelaskan bahwa di antara mereka ada yang corak penafsirannya
dipengaruhi oleh disiplin ilmu yang dikuasainya.
Mufassir dengan metode muqaran
dituntut mampu menganalisis pendapat-pendapat para ulama’ tafsir yang
dikemukakan untuk kemudian mengambil sikap menerima penafsiran yang di nilai
benar dan menolak penafsiran yang tidak dapat diterima oleh rasionya, serta menjelaskan
kepada pembaca alasan dari sikap yang diambilnya, sehingga pembaca merasa puas.[6]
Metode tafsir muqaran mempunyai objek kajian tafsir yang
dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu perbandingan ayat Al-Qur’an dengan ayat
yang lain, perbandingan ayat Al-Qur’an dengan hadis, dan perbandingan
penafsiran satu mufassir dengan mufassir lain.
Perbandingan adalah ciri utama bagi metode ini. Oleh sebab itu dalam
menerapkan metode ini, mufassir harus meninjau berbagai pendapat para
ulama’ tafsir. Disinilah letak salah satu perbedaan yang prinsipil antara
metode ini dengan metode-metode yang lain. Hal ini disebabkan karena yang
dijadikan bahan dalam perbandingan ayat dengan ayat, ayat dengan hadis adalah
pendapat para ulama’ tersebut, bahkan pada aspek ketiga sebagaimana telah disebutkan
bahwa pendapat para ulama’ itulah yang menjadi sasaran perbandingan.[7]
4.
Metode Maudlu’I
(tematik)
Metode tafsir maudlu’I adalah metode yang ditempuh oleh
seorang mufassir dengan cara menghimpun seluruh ayat-ayat Al-Qur’an yang
berbicara tentang satu tema atau masalah tertentu serta mengarah kepada satu
pengertian yang utuh, sekalipun ayat-ayat tadi turunnya berbeda waktu dan
tempat serta tersebar pada berbagai surat dalam Al-Qur’an.[8]
M. Quraish
Shihab, mengatakan bahwa metode maudhu’i mempunyai dua pengertian. Pertama,
penafsiran menyangkut satu surat secara menyeluruh dalam Al-Qur’an, memperkenalkan
dan menjelaskan maksud-maksud umum dan khususnya secara garis besar, dengan
cara menghubungkan ayat yang satu dengan ayat yang lain, atau antara satu pokok
masalah dengan pokok masalah yang lain. Kedua, penafsiran yang bermula
dari menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an yang memiliki kesamaan arah dan tema,
kemudian menjelaskan dan mengambil kesimpulan dibawah satu tema bahasan
tertentu.[9]
Ciri metode ini ialah menonjolkan tema. Judul atau topik
pembahasan, sehingga tidak salah jika dikatakan bahwa metode ini juga disebut
metode tematik. Jadi, mufassir mencari tema-tema atau topik-topik yang
ada di tengah masyarakat atau berasal dari Al-Qur’an itu sendiri, atau dari
lain-lain. Kemudian tema-tema yang sudah dipilih itu dikaji secara tuntas dan
menyeluruh dari berbagai aspeknya sesuai dengan kapasitas atau petunjuk
yang termuat di dalam ayat-ayat yang
ditafsirkan tersebut. Jadi penafsiran yang diberikan tidak boleh jauh dari
pemahaman ayat-ayat Al-Qur’an agar tidak terkesan penafsiran tersebut berangkat
dari pemikiran atau terkaan berkala (al-ra’y al-mahdh). Oleh karena itu
dalam pemakainnya, metode ini tetap menggunakan kaidah-kaidah yang berlaku
secara umum di dalam ilmu tafsir.
C.
Contoh dan
Penafsiran Metode Tafsir
1.
Metode Tahlili
(analitis)
Contoh ayat dengan menggunakan metode
tafsir tahlili:
¬!ur ä-Ìô±pRùQ$# Ü>ÌøópRùQ$#ur 4
$yJuZ÷r'sù (#q9uqè? §NsVsù çmô_ur «!$# 4
cÎ) ©!$# ììźur ÒOÎ=tæ ÇÊÊÎÈ
Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, Maka kemanapun kamu
menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya)
lagi Maha mengetahui.
ä-Ìô±pRùQ$# Ü>ÌøópRùQ$#ur menurut Al-Zamakhsyari maksudnya adalah timur dan barat, seluruh
penjuru bumi, semuanya kepunyaan Allah SWT.[10]
Dia yang memiliki dan menguasai seluruh alam. $yJuZ÷r'sù (#q9uqè? maksudnya
kearah manapun manusia menghadap Allah SWT, hendaknya menghadap kiblat sesuai
dengan firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah (2): 144 yang berbunyi:
ôs% 3ttR |==s)s? y7Îgô_ur Îû Ïä!$yJ¡¡9$# ( y7¨YuÏj9uqãYn=sù \'s#ö7Ï% $yg9|Êös? 4 ÉeAuqsù y7ygô_ur tôÜx© ÏÉfó¡yJø9$# ÏQ#tysø9$# 4 ß]øymur $tB óOçFZä. (#q9uqsù öNä3ydqã_ãr ¼çntôÜx© 3 ¨bÎ)ur tûïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# tbqßJn=÷èus9 çm¯Rr& ,ysø9$# `ÏB öNÎgÎn/§ 3 $tBur ª!$# @@Ïÿ»tóÎ/ $£Jtã tbqè=yJ÷èt ÇÊÍÍÈ
Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka
sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah
mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu
ke arahnya. dan Sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al
kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram
itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa
yang mereka kerjakan.
¼çntôÜx© Nä3ydqã_ãr (#q9uqsù menurut
Al-Zamakhsyari maksudnya ditempat (Masjidil Haram) itu adalah Allah SWT, yaitu
tempat yang disenangi-Nya dan manusia diperintahkan untuk menghadap Allah SWT pada
tempat tersebut. Maksud ayat di atas adalah apabila seorang Muslim akan
melakukan shalat dengan menghadap Masjidil al-Haram dan Bait al-Maqdis, akan
tetapi ia ragu akan arah yang tepat untuk menghadap ke arah tersebut, maka
Allah SWT memberikan kemudahan kepadanya untuk menghadap ke arah manapun dalam
shalat, dan di tempat manapun sehingga ia tidak terikat oleh lokasi tertentu.[11]
Latar belakang turunnya ayat ini menurut Ibn ‘Umar berkenaan dengan
shalat mufassir di atas kendaraan, ia menghadap ke arah mana
kendaraannya menghadap. Tetapi menurut 'Atha, ayat ini turun ketika tidak
diketahui arah kiblat shalat oleh suatu kaum, lalu mereka shalat ke arah yang
berbeda-beda sesuai keyakinannya masing-masing. Setelah pagi hari ternyata
mereka salah menghadap kiblat, kemudian mereka menyampaikan peristiwa tersebut
kepada Nabi Muhammad SAW, lalu turunlah ayat. Ada juga yang berpendapat bahwa
kebolehan menghadap ke arah mana saja itu adalah dalam berdoa, bukan dalam
shalat.
Dari contoh penafsiran di atas tampaklah bahwa Al-Zamakhsyari
memulai penafsirannya dengan mengemukakan pemikirannya yang rasional, laiu
dikuatkan dengan ayat lain yang berkaitan, dan setelah itu ia mengemukakan
riwayat atau pendapat ulama. Jadi, Al-Zamaksyari disamping menggunakan akalnya,
juga menggunakan riwayat (naql) sebagai penguat atas penafsirannya.
2.
Metode Ijmali
(global)
Contoh ayat dengan mengunakan tafsir ijmali
:
$O!9# ÇÊÈ y7Ï9ºs Ü=»tGÅ6ø9$# w |=÷u ¡ ÏmÏù ¡ Wèd z`É)FßJù=Ïj9 ÇËÈ
Alif laam miin. Kitab (Al-Qur’an)
ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.
Dengan nama Allah SWT yang maha pengasih lagi penyayang (الم), Allah SWT yang lebih mengetahui
maksud dari itu. Itu artinya ( الكثا ب),
yang dibacakan oleh Muhammad ini tidak ada (الشك)
di dalammya, bahwa kitab itu datang dari Allah SWT. Kalimat negatif (لاريب فيه) berfungsi sebagai predikat, dan subjeknya
ialah (ذلك), lafaz
(ذلك) ini
memberikan isyarat akan keagungan kitab suci itu ( هذا
) yang berfungsi sebagai predikat kedua bagi (ذلك) mengandung arti memberikan petunjuk (bagi orang-orang yang
bertaqwa) yang selalu bertaqwa dengan mematuhi segala perintah Allah SWT dan
menjauhi segala larangan-Nya agar mereka terpelihara dari azab neraka (yakni
mereka yang mempercayai) sepenuh hati (akan eksistensi yang gaib).
Penafsiran yang diberikan oleh Al-Jalalain terhadap ayat-ayat surat
Al-Baqarah di atas tampak sangat singkat dan global sehingga tidak ditemui
rincian atau penjelasan yang memadai. Penafsiran tentang misalnya (الم) ia hanya berkata: Allah SWT maha tahu maksudnya. Demikian pula
penafsiran ( الكثا ب), hanya mengatakan: "Yang dibacakan oleh Muhammad". Begitu
seterusnya, tanpa rincian sehingga penafsiran ayat tersebut hanya dalam
beberapa baris saja.[12]
3.
Metode Muqaran
(komparatif)
Contoh ayat
dengan menggunakan metode tafsir muqaran:
$tBur ã&s#yèy_ ª!$# wÎ) 3uô³ç0 öNä3s9 ¨ûÈõyJôÜtGÏ9ur Nä3ç/qè=è% ¾ÏmÎ/ 3 $tBur çóǨZ9$# wÎ) ô`ÏB ÏYÏã «!$# ÍÍyèø9$# ÉOÅ3ptø:$# ÇÊËÏÈ
Dan Allah tidak menjadikan pemberian
bala bantuan itu melainkan sebagai khabar gembira bagi (kemenangan)mu, dan agar
tenteram hatimu karenanya. dan kemenanganmu itu hanyalah dari Allah yang Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana.
$tBur ã&s#yèy_ ª!$# wÎ) 3tô±ç/ ¨ûÈõyJôÜtFÏ9ur ¾ÏmÎ/ öNä3ç/qè=è% 4 $tBur çóǨZ9$# wÎ) ô`ÏB ÏYÏã «!$# 4 cÎ) ©!$# îÍtã íOÅ3ym ÇÊÉÈ
Dan Allah tidak menjadikannya
(mengirim bala bantuan itu), melainkan sebagai kabar gembira dan agar hatimu
menjadi tenteram karenanya. dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Kedua ayat di atas terdapat kemiripan redaksi. Namun di dalam
kemiripan itu terdapat perbedaan kecil
dari sudut susunan kalimatnya. Pada ayat pertama terdapat lafaz (لكم) sesudah
lafaz (بشري), sementara
pada ayat kedua tidak dijumpai lafaz (لكم). Sebaliknya pada ayat ke dua ditempat (انّ اللّه). Kalau pada ayat pertama kalimat tersebut ditempatkan sesudah (عند اللّه),
maka pada ayat kedua tempatnya sebelum (انّ اللّه) Perbedaan ketiga tampak dalam pemakaian kata (به).
Kalau pada ayat pertama kalimat tersebut ditempatkan sesudah قلوبكم)), maka pada ayat kedua tempatnya sebelum قلوبكم)).[13]
Dilihat dari sejarah turunnya, ayat pertama (Al-Imran: 126)
diturunkan berkenaan dengan perang Uhud, sedangkan ayat kedua (Al-Anfal: 10) mengenai
perang Badar.
Mengenai pencantuman kalimat (لكم) dalam ayat pertama dan ditiadakan pada ayat kedua, terdapat dua pendapat, yaitu :
a)
Menurut
al-Iskafi
Pencantumannya di dalam ayat pertama ialah kerena sebelumnya belum disebut, sementara pada ayat kedua tidak perlu diulang penyebutan kalimat
itu lagi secara eksplisit
karena pada ayat sebelumnya sudak dinyatakan (ربكم
فا ستجا ب لكم) اذتستغيثون.
b) Menurut
al-Biqa'i
Pencanturnan kalimat (لكم) itu
berkaitan erat dengan konteks ayat tersebut, yakni berbicara tentang perang
Uhud di mana umat Islam kalah dari orang
kafir. Berdasarkan kenyataan itu seandainya kalimat ((لكم tidak disebut secara eksplisit, maka dapat timbul dugaan yang negatif
bahwa bantuan Allah SWT ialah untuk memberikan kegembiraan bagi orang-orang kafir.
Sedangkan ayat kedua berkenaan dengan perang Badar. Di dalam ayat tersebut
tidak perlu mencantumkan kalimat (لكم) karena tidak diragukan lagi bahwa kegembiraan berada di pihak umat Islam.[14]
4.
Metode Maudlu’I
(tematik)
Pada
periode Makkah atau ayat Makkiyah pemeliharaan anak yatim ditekankan pada
pemeliharaan dirinya serta tidak melakukan tindak kejahatan terhadap harta
mereka, baik secara terang-terangan maupun secara terselubung. Pembicaraan
Al-Qu’an tentang hal itu terdapat dalam empat surat pada ayat-ayat berikut :
a. Q.S.
Al-Isra' ayat 34 :
wur (#qç/tø)s? tA$tB ÉOÏKuø9$# wÎ) ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4Ó®Lym x÷è=ö7t ¼çn£ä©r& 4 (#qèù÷rr&ur Ïôgyèø9$$Î/ ( ¨bÎ) yôgyèø9$# c%x. Zwqä«ó¡tB ÇÌÍÈ
Dan janganlah
kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik
(bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; Sesungguhnya janji itu pasti
diminta pertanggungan jawabnya.
b.
Q.S. Al-Fajr
ayat 17 :
xx. ( @t/ w tbqãBÌõ3è? zOÏKuø9$# ÇÊÐÈ
Sekali-kali
tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim.
c.
Q.S. Al-Balad
ayat 14-15 :
÷rr& ÒO»yèôÛÎ) Îû 5Qöqt Ï 7pt7tóó¡tB ÇÊÍÈ $VJÏKt #s >pt/tø)tB ÇÊÎÈ
14. Atau memberi Makan
pada hari kelaparan
15. (Kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat,
d.
Q.S. AI-Dhuha
ayat 6 dan 9 :
öNs9r& x8ôÉgs $VJÏKt 3ur$t«sù ÇÏÈ
6.
Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu?
$¨Br'sù zOÏKuø9$# xsù öygø)s? ÇÒÈ
9.
sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu Berlaku sewenang-wenang.
D. Analisis Kelebihan dan Kekurangan Metode Tafsir
1. Metode Tahlili (analitis)
Kelebihan dan kelemahan yang dimiliki tafsir dengan metode tahlili
diantaranya sebagai berikut :
a) Kelebihan:
Ø Ruang lingkup yang luas.
Ø
Memuat berbagai
ide. [15]
b) Kelemahan
Ø Menjadikan petunjuk al-Qur’an terpecah-pecah,tidak utuh
dan tidak konsisten.
Ø Melahirkan penafsir subyektif dan tidak
mustahil.
Ø Masuknya
pemikiran Israiliat.
2. Metode Ijmali (global)
Kelebihan dan
kelemahan yang dimiliki tafsir dengan metode ijmali diantaranya sebagai
berikut :
a) Kelebihan
Ø Prkatis
dan mudah untuk dipahami.
b) Terbebas
dari penafsiran israiliah Kelemahan
Ø Menjadikan
petunjuk Al Qur’an bersifat parsial yakni tidak utuh dan menyeluruh.
3.
Metode Muqaran
(komparatif)
Kelebihan dan kelemahan yang dimiliki tafsir dengan metode muqaran
diantaranya sebagai berikut :
a)
Kelebihan:
Ø Memberikan wawasan penafsiran yang
relatif lebih luas.
Ø Membuka pintu untuk selalu bersikap toleransi
terhadap pendapat orang lain.
Ø Mengetahui berbagai pendapat tentang suatu
ayat.
Ø Mendorong mufassir untuk mengkaji
berbagai ayat dan hadis-hadis serta pendapat para mufassir yang lain.
b) Kelemahan:
Ø Tidak dapat diberikan kepada pemula yang baru mempelajari
tafsir.
Ø Metode
ini kurang dapat diandalkan untuk menjawab permasalahan sosial yang tumbuh di
tengah masyarakat.
Ø Metode
ini terkesan lebih banyak menelusuri penafsiran-penafsiran
yang pernah dilakukan oleh para ulama dari pada mengemukakan
penafsiran-penafsiran baru yang lebih kreatif dan orisinal.[17]
4.
Metode Maudlu’I
(tematik)
Kelebihan dan
kelemahan yang dimiliki tafsir dengan metode maudlu’I diantaranya
sebagai berikut :
a)
Kelebihan
Ø Menghindari problem atau
kelemahan metode lain.
Ø Menafsirkan ayat dengan
ayat atau hadits Nabi Muhammad SAW, suatu cara terbaik dalam menafsirkan al-Qur’an.
Ø Kesimpulan yang
dihasilkan mudah dipahami.
b)
Kelemahan
Ø Kesullitan dalam
memenggal ayat al-Qur’an.
Ø Membatasi pemahaman ayat.
Ø Teks Al qur’an sesuatu
yang bersifat absolut dan permanen sementara tema-tema (waqi’iyyah) terus berkembang sesuai dengan perkembangan
kehidupan manusia dengan berbagai tema yang ada.[18]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Metode tafsir
adalah suatu cara yang teratur dan berpikir baik, untuk mencapai pemahaman yang
benar tentang apa yang dimaksudkan Allah dalam ayat-ayat Al-Qur’an yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Metode tafsir ini di bagi menjadi empat yaitu metode tahlili,
metode ijmali, metode muqaran, dan metode maudlu’i. Setiap metode ini
mempunyai pengertian, penafsiran,
kelebihan dan kekurangan yang berbeda-beda, serta mempunyai ciri-ciri yang
berbeda pula.
Metode tahlili adalah menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dari segala
segi dan maknanya, ayat demi ayat, surat demi surat, sesuai dengan urutan dalam
mushaf. Sedangkan metode ijmali
adalah penafsiran Al-Qur’an dengan singkat dan global, tanpa uraian panjang
dengan menggunakan bahasa popular, mudah dimengerti dan dicerna.
Dan metode tafsir muqaran adalah metode yang ditempuh oleh
seorang mufassir dengan cara mengambil sejumlah ayat Al-Qur’an, kemudian
mengungkapkan penafsiran para ulama’
tafsir terhadap ayat-ayat itu, dan membandingkan segi-segi serta kecendrungan
masing-masing yang berbeda dalam menafsirkan Al-Qur’an. Serta Metode tafsir maudlu’I
adalah metode yang membahas ayat – ayat al
Qur’an dengan tema atau judul yang telah ditetapkan.
B. Saran
Al-Qur’an dan
As-Sunnah merupakan sumber rujukan hukum dalam Islam, yang mana dari keduanya
pasti ada yang membuat bingung dalam memahami apa maksud dari sebagian ayat
tersebut, oleh karena itu ilmu tafsir berguna untuk mengetahui apa yang
tersirat dalam ayat, maka kita harus memahami dengan benar ilmu tafsir tersebut
sebelum menafsirkan ayat-ayat, sehingga terhindar dari menafsirkan ayat yang
asal-asalan.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Mawardi., Ulumul Qur’an,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011.
Azra, Azyumardi., Sejarah dan Ulumul Qur’an,
Jakarta: Pustaka Firdaus, 1999.
Baidan, Nashruddin., Metode Penafsiran
Al-Qur’an, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002.
Baidan, Nashruddin., Metodelogi Penafsiran
Al-Qur’an, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.
Masduki, Mahfudz., Tafsir Al-Mishbah M. Quraish Shihab:
Kajian atas Amtsal Al-Qur’an, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.
Yusuf,
Muhammad., Studi Kitab Tafsir: Menyuarakan Teks Yang Bisu, Yogyakarta:
Penerbit Teras, 2004.
[1]
Nashruddin Baidan, Metodelogi Penafsiran Al-Qur’an (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 1998) hlm. 1.
[2]
Mawardi Abdullah, Ulumul Qur’an (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011) hlm.
166.
[3]
Mahfudz Masduki, Tafsir Al-Mishbah M. Quraish Shihab: Kajian atas Amtsal
Al-Qur’an (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012) hlm. 26.
[4]
Azyumardi Azra, Sejarah dan Ulumul Qur’an (Jakarta: Pustaka Firdaus,
1999) hlm. 173.
[5]
Mawardi Abdullah, 169.
[6]
Mawardi Abdullah, 169-170.
[7]
Azyumardi Azra, 186.
[8]
Mawardi Abdullah, 171.
[9]
Mahfudz Masduki, 34.
[10]
Muhammad Yusuf, Studi Kitab Tafsir: Menyuarakan Teks Yang Bisu
(Yogyakarta: Penerbit Teras, 2004) hlm. 53.
[11]
Muhammad Yusuf, 54.
[12]
Nashruddin Baidan, Metode Penafsiran Al-Qur’an (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2002) hlm. 16-20.
[13] Nashruddin
Baidan, Metode Penafsiran Al-Qur’an 62.
[14]
Nashruddin Baidan, Metode Penafsiran Al-Qur’an 63.
[15]
Nashruddin Baidan, Metodelogi Penafsiran Al-Qur’an 20.
[16]
Nashruddin Baidan, Metodelogi Penafsiran Al-Qur’an 22-27.
[17]
Nashruddin Baidan, Metodelogi Penafsiran Al-Qur’an 143-144.
[18]
Nashruddin Baidan, Metodelogi Penafsiran Al-Qur’an 165-168.