NAMA : IMRON AFANDI
KELAS : X TKJ 1
MAPEL : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
MAKALAH TENTANG MEMBACA AL-QUR’AN
SMK TUNAS HARAPAN PATI
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Al-qur’an
adalah kamullah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW melalui malaikat
Jibril sebagai suatu mu’jizat yang paling agung. Bahwasanya Allah yang maha
agung serta mulia mempunyai para ahli dari golongan manusia. Dikatakan
“siapakah mereka ya Rasulallah?” Rasulullah SAW. Bersabda: ahlu al-Qur’an,
mereka adalah ahlullah yang telah dikhususkan dan telah diistimewakan uleah
Allah.
Allah SWT.
Tidak akan menerima suatu amal perbuatan kecuali perbuatan itu dilakukan dengan
ikhlas, tulus serta benar maksud ketulusan atau kemurniannya suatu perbuatan
itu sendiriadalah sesuatu yang dituntut untuk dilakukan semata pada Allah SWT
sedangkan kebanaran suatu perbuatan yakni sesuai dengan dasar-dasar tujuan
syar’I
Oleh karena
itu bagi pembaca al-Qur’an hendaknya melakukan serta menyiapkan suatu yang berhubungan
dengan adab-adab ketika membaca al-Qur’an, karena selain kita mengetahui
cara-cara atau metode membaca al-Qur’an dengan baik dan benar, belajar ilmu
tajwid, kita harus belajar dan mengetahui belajar dan mengatahui adab(tata
krama) ketika membaca al-Qur’an
B. Rumusan
Masalah
- Adab-adab
ketika membaca Al-Qur'an
- Perbedaan pendapat tentang mengeraskan suara dan
melirihkan suara ketika membaca Al-Qur'an
- Perbandingan antara membaca dari mushaf dan membaca
dari hafalan
- Hal-hal yang dilarang dan dimakruhkan ketika membaca
Al-Qur'an
- Perselisihan Ulama' tentang lebih utama manakah
membaca sedikit dengan tartil atau membaca cepat dan banyak tanpa tartil
C. Tujuan
Semoga
dengan terselesainya makalah ini dapat membarikan manfaat, menambah wawasan dan
pengetahuan semua khususnya teman-teman PBA faculty
D. Manfaat
Semoga
dengan adanya makalah ini dapat menambah pengetahuan kita tentang al-Qur’an,
selain kita mengetahui metode membaca al-Qur’an kita juga dapat mengetahui
adab-adab (tata krama) dalam membaca al-Qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
A. Adab-adab
ketik membaca al-Qur’an diantaranya
1.disunahkan untuk berwudlu dalam membaca al-Qur’an
karena itu adalah dzikir yang paling utama. Rasulullah saw membenci jika ada
orang yang berdzikir epada Allah kecuali dalam keadaan suci. Seperti yang telah
ditetapkan dalam hadis
2. disunahkan membaca ditempat yang bersih lebih
utamanya dimasjid, dan ada sekelompok ulama yang memakruhkan membaca al-qur’an
dikamar mandi dan dijalanan
3. disunahkan untuk duduk sambil menghadap kiblat
dengan khusuk, tenang dan menunudukkan kepala الجي
4. disunahakan untuk bersiwak sebagai bentuk
pengagungan dan pensucian. Ibnu Majah telah
meriwayatkan dari Ali secara maukuf dan al-Bazar dengan sanad yang baik secara
merfuk. “sesungguhnya mulut-mulut kalian itu adalah jalan bagi al-Qur’an, maka
bersihkanlah dengan siwak”.
5. disunahkan untuk membaca tauwud sebelum membaca
al-Qur’an.Seperti firmanb Allah………………………….. yan artinya “jika kamu
membaca al-Qur’an mintalah perlindungan dari Allah dari godaan syetan yan
terkutuk”.
Beberapa pendapat tentang bacaan ta’awud
1. Imam Nawawi
berkata bacaan atau sifatnya ta’awud yang terpilih adalah
اعوذ با الله من الشيطان الرجيم dan
beberapa ulama salaf menambahi denganالسميع العليم
2. menurut Humaid
bin Qois اعوذ با الله القا در من الشيطان الغادر
3. dari beberapa
kaum اعوذ باالله العظيم من الشيطان الرجيم
4. menururt Abi
Salman اعوذ باالله القوي من الشطان الغوي
5. dari yang
lainnyaالجيم ان الله هو السميع العليم اعوذ بالله
من الشيطان
6. disunahkan
tertil dalam membaca al-qur’an seperti firman Allahورتل
القران ترتيل (dan bacalah
al-Qur’an dengan tartil)
- disunahkan
untuk membaca al-Qur’an dengan tadabbur (merenungi dan memahami). Dan ini adalah rtujuan yamng paling utama dan
perintah yang paling penting dengan demikian hati akan menjadi lapang dan
bersinar. Seperti dalam firman Allah yang artinya “kitab yang aku turunkan
kepada mereka agar mereka merenungkan ayat-ayatnya”.
- disunahkan untuk menangis ketika membaca al-qur’an
dan berusaha untuk menangis bagi orang yang tidak mampu menangis, bersedih
dan khusuk. Seperti firman Allah ويخرون
للاذقان يبكون dalam shohih
Bhukhori Muslim ada hadis tentang bacaan Ibnu Mas’ud dari Rasulullah SAW.
Dan didalamnya disebutkan : maka tiba-tiba dari kedua matanya mengalir air
mata.
Didalam Sya’b karya Baihaki dari Saad bin Malik seca
marfuk “sesungguhnya al-Qur’an itu diturunkan dengan kesedihan, maka jika
kalian membacanya maka menangislah, dan jika tidak bisa maka berpura-puralah
menangislah.
- disunahkan untuk menghiasi al-Qur’an dengan suara
yan bagus, karena hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan yang
liannya “hiasilah al-Qur’an itu dengan suara-suara kalian”. Dan didalam
lafadz ad-Daromi “perbaikilah al-Qur’an dengan suara-suara kalian
sesungguhnya suara yang baik itu akan menambah al-Qur’an itu menjadi baik”
al-Bazar dan yang lainnya meriwayatkan sebuah hadis
“bagusnya suara itu adalah hiasan al-Qur’an”.
Tentang hal ini ada banyak hadis yang shahih jika
suaranya tidak bagus maka dia berusaha untuk memperbaikinya semampunya dengan
menjaga agar tidak keluar dari batas(berlebih-lebihan)
Adapun membaca dengan menyanyi-nyanyikan maka
IamamSyafi’I menegaskan dalam al-Mukhtashor bahwa itu tidak apa-apa dan dari
riwayat Rabi’ al-Jaizi bahwa itui makruh.
10. disunahkan
untuk membaca al-Qur’an dengan tafhim, berdasarkan hadis yang diriwayatkan
oleh Hakim نزل القران بالتفخيم al-Halimi berkata “sesungguhnya maknanya al-Qur’an adalah
dengan membacanya seperti suara orang laki-laki, tidak melembutkannya seperti
suara wanita. Dia berkata “tidak termasuk kedalamn bagian ini adalah imlah yang
dipilih oleh beberapa imam qiraah. Dan boleh jadi al-Qur’an itu diturunkan
dengan tafhim, kemudian setelah itu datang ruhsoh untuk membacanya dengan
imalah pada tempat-tempat yang layak untuk dibaca dengan iamalah”.
11. disunahkan
untuk mendengarkan bacaan al-Qur’an dan meningalkan gurauan atau pembicaraan
pada saat ada yang membacanya. Allah berfirman: “jika al-Qur’an dibacakan maka
dengarkanlah dan diamlah semoga kalian diberi rahmat”.
12. disunahkan
untuk mengucapkan takbir mulai dari surat ad-Dukha sampaiakhir al-Qur’an inilah
cara membaca penduduk Makkah.
13. lebih utama
adalah membaca al-Qur’an seperti urutan dalam mushaf. Adapun membaca al-Qur’an
dari akhir keawal maka sepakat dilarang karena hal itu mengurangi beberapa
kemu’jizatannya dan menghilangkan hikamh urutan-urutannya. Adapun mencampur
satu surat dengan yang lainnya maka al-Halimi menganggap bahwa meninggalkan hal
ini adalah adab.
14. disunahkan
untuk melakukan sujud ketika membaca ayat sajdah yang terdapat dalam empat
belas surat: dalam surat al-A’raf, al-Isra’, mariam dll. Adapun yang terdapat
dalam surat Syad maka dianjurkan maksudnya bukan detegaskan untuk melakukan
sujud. Dan ada sebagian ulama yang menambahkan akhir surat al-Khijr ini
diriwayatkan oleh Ibnu Faris dalam kitab Ahkamnya.
15 disunahkan untuk
berrpuasa pada hari khatam al-Qur’an ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dawud dari
beberapa tasbi’in, dan juga disunahakan agar keluar4ga dan sahabat-sahabatnya
hadir pada waktu itu. Tabrani meriwayatkan dari Anas bahwa jika dia
menghatamkan al-Qur’an maka dia mengumpulkan keluarganya dan berdoa.
16 disunahkan untuk
segera membaca doa setelah khatam al-Qur’an, karena ada hadis yang
diriwayatkan oleh Thabrani dan yang lainnya dari Irbadl bin Sariah secara
marfu’ : barang siapa yang menghatamkan al-Qur’an maka baginya ada doa yang
akan dikabulkan.
17 disunahkan
ketika selesai mengkhatamkan al-Qur’an untuk segara mengulangi membaca dari
awal, karena ada hadis yang diriwayatkan oleh Turmidzi dan yang lainnya:
sebaik-baik amal disisi Allah adalah yang samp[ai dan yang berangkay yaitu,
yang membaca al-Qur’an dari awalnya setelah hatam maka dia berangkat dari awal.
B. Pendapat para ulama
tentang mengeraskan suara ketika membacxa al-Qur’an
ada beberapa
hadis yan memerintahkan untuk mengeraskan suara ketika membaca al-Qur’an dan
ada hadis yang memerintahkan untuk memebaca dengan lirih
diantara
yang pertama adalah hadis shahih Bukhori Muslim: “Allah tidak mengizinkan untuk
suatu hal seperti Dia mengizinkan kepada seoran nabi yang bagus suaranya untuk
menyanyikan al-Qur’an dengan suara keras”.
yang kedua
adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu dawud, Turmidzi dan Nasa’I : “orang
yang membaca al-Qur’an dengan keras seperti orang yang terang-terang dalam
bersedekah, dan oran yan g membaca al-Qur’an dengan lirih aseperti orang yang
merahasiakan sedekah”.
An-Nawawi
berkata : “pengumpulan dari dua hadis ini adalah bahwa membaca al-Qur’an dengan
lirih adalah lebih baik, jika ditakutkan adanya riya, atau orang yang sedang
melakukan shalat atau orang yang tidur merasa terganggu dengan bacaan kerasnya.
Dan membaca dengan suara keras adalah lebih baik pada waktu yan lainn ya. Karna
perbuatan untuk mengeraskan itu untuk memperbanyak amal, karena faidahnya akan
melimpah pada para pendengar, membangunkan hati pembaca itu sendiri, menarik perhatiannya
untuk berfikir, dan pendengarannya kearahnya, menghilangkan rasa kantuk dan
menambah semangat. Dan pengumpulan seperti nini dikuatkan oleh sebuah hadis Abu
Dawud dengan sanad yang shahih dari Abu Sa’id: Rasulullah SAW. Beriktikaf di
dalam masjid maka beliau mendengar para sahabat membaca al-Qur’an dengan keras,
maka beliauo membuka takbir dan berkata: “ingatlah kalian bahwa semua ini
sedang bermunajad kepada tuhan kalian. Maka janganlah kalian saling menggangngu
dan janganlah saling meninggikan suara untuk membaca”.
Sebagian
dari mereka berkata : disunahkan untuk membaca dengan keras pada suatu-waktu
dan membaca dengan lirih diwaktu yang lain. Karena membaca dengan lirih itu
kadang-kadang merasa bosan dan menjadi semangat dengan suara yang keras. Dan
yan membaca dengan suara yang keras itu kecapaian dan beristirahat dengan
bacaan yan lirih.
C. Perbandingan antara
membaca dari mushaf dan dari hafalan
Membaca dari
mushaf itu adalah lebih baik dari pada membaca dari hafalan karena melihat dari
mushaf itu adalah ibadah yang diperintahkan. An-Nawawi berkata “demikianlah
yang dikatakan oleh sahabat-sahaba kami dan para ulama salaf dan aku tidak
melihat adanya perbedaan pendapat”. Dia berkata: jika dikatakan bahwa hal itu
berbeda-beda dari orang yant sartu dan yang lainnya maka dipilihlah membaca
dari mushaf jika seorang itu bis akhusu’ dan merenungkannya pada saat dia
membaca dari mushaf dan dari hafalannya. Dan dipilih membaca dari hafalan bagi
yang lebih bisa membaca dengan dan lebih dapat merenungkannya dari pada dia
membaca dari mushaf maka ini pendapat yang lebih baik
D. perselisihan ulama
tentang lebih utama membaca sedikit dengan tartil atau membaca dengan cepat dan
banyak
Telah brbuat
baik sebagian dari imam kita mereka berkata: sesungguhnya pahala membaca
al-Qur’an dengan tartil itu pahalanya lebih banyak, pahala dan bacaanya yang
banyak itu lebih banyak jumlahnya karena dalam setiap huruf itu terkandung
sepuluh kebaikan.
Didalam
Burhad krya az-Zarkasi : kesempurnaan tartil adalah dengan membaca tafhim pada
lafadz-lafadznya dan membaca jelas huruf-hurufnya agar setiap huruf tidak
dimasukan kedalam huruf yang lainnya. Ada yang mengatakan hal itu tingkat
kerendahannya dan yang paling sempurna adalah membacanya sebagaimana
kedudukannya jika membaca ayat-ayat ancaman maka dia melafdzkannya seperti iti,
jika membacanya ayat pengagungan maka dia melafadzkan seperti itu
E. Hal-hal yang
dimakruhkan dan tidak diperbolehkan ketika membaca al-Qur’an
1) tidak boleh membaca
al-Qur’an dengan bahasa ‘ajam (selain bahasaarab) secara mutlak baik dia mampu
bahasa arab atau tidak, baik diwaktu shalat atau diluar salat.
2) tidak diperbolehkan
membaca al-Qur’an dengan qira’ah yang syad. Ibnu Abdil Barr meriwayatkan ijma’
tentang hal itu tetapi Mauhub al-Jazari membolehkan pada selain shalat, karena
mengkiaskan riwayat hadis dengan makna
3) dimakruhkan untuk
menjadikan al-Qur’an itu sumber rizki (ma’isyah) al-Ajuzi meriwayatkan sebuah
hadis dari Imron bin Husain secara marfu’ “barang siapa membaca al-Quran maka
hendaklah dia minta kepada Allah dengannya. Sesungguhnya akan datang suatu kaum
yang membaca al-Qur’an dan meminta kepada manusia dengannya
4) dimakruhkan untuk
mengatakan “aku lupa ayat ini” tetapi aku dilupakan tentang ayat ini” karena
ada hadis dari Bukhori Muslim yang lelarang tentang hal itu
5) dimakruhkan untuk
memotong bacaan untuk berbicara dengan orang lain al-Halimi berkata : karena
kalam Allah itu tidak boleh dikalahkan oleh pembicaraan yang lainya. Ini
dikuatkan oleh Imam Baihaki dengan riwayat yang shahih: Ibnu Umar jika membaca
al-Qur’an dia tidak berbicara sampai selesai. Demikian juga makruh untuk
tertawa dan malakukan perbuatan atau memandan hal-hal yang remeh dan sia-sia.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
1) beberapa adab
ketika membaca al-Qur’an diantaranya: disunahkan untuk wudlu, membaca ditempat
yang suci, bersiwa’, menghadap kiblat, dll
2) perbedaaan pendapat
tentang mengeraskan suara dan melirihkan suara ketika membaca al-Qur’an,
kemudiab Imam Nawawi berkata bahwa pengumpulan kedua hadis itu bahwasanya membaca
dengan lirih itu lebih baik jika dikhawatirkan akan riya, mengganggu orang yang
sedang shalat dan tidur. Adapun membaca dengan suara keras itu juga lebih baik
pada waktu yang lainnya, karena membaca dengan keras itu banyak faidahnya
seperti: memperbanyak amal, menghilangkan rasa ngantuk, dan menambah semangat.
3) membaca dari mushaf
itu lebih baik dari pada membaca dari hafalan. Namun terdapat salah satu
pendapat yabg menyatakan bahwa membaca dari hafalan itu lebih baik dari pada
membaca dari mushaf
4) perselisihan ulama
tentang lebih utama maakah membaca sediit dengan tartil ataukah membaca dengan
cepat dan banyak tanpa tartil
5) hal-hal yang
dilarang dan dimakruhkan ketika membaca al-Qur’an seperti membaca dengan bahasa
‘ajam, membaca al-Qur’an sebagai sumber rizki
- Hikmah
Kita dapat
mengetahui adab (tatakrama) dalam membaca al-Qur’an, dapat mengetahui keutamaan
antara membaca dari mushaf dan membaca dari hafalan selain kita mengetahui
cara-cara atau metode membaca al-Qur’an dengan baik dan benar
- Saran
Harapan kami selaku
pemakalah, semoga dengan terselesainya makalah ini dapat menjadikan para
pembaca, khususnya teman-teman PBA fakulty supaya dapat meningkatkan dan lebih
giat lagi dalam membaca al-Qur’an yang pastinya sesuai dengan metode, tajwid,
serta adab-adab (tatakarama dalam membaca al-Qur’an)
DAFTAR PUSTAKA
As-Syuyuti, Imam Jamaluddin, 2006. samudra ulumul qur’an jilid I,
Surabaya : Bina ilmuAl-Maliki, Muhammad bin Alawi, 1986. zubdatul
Ithqon, Makkah: Darus Syuruq
FOTO

Tidak ada komentar:
Posting Komentar