Selasa, 24 November 2015

PERDA KAB PATI



PERATURAN DAERAH (PERDA)
KABUPATEN PATI


Nama               : Hengki Ari C
Kelas                : IX G
No. Abs           : 13



SMP NEGERI 02 GUNUNGWUNGKAL
KABUPATEN PATI
TAHUN 2015




PERATURAN DAERAH KABUPATEN PATI
KETERANGAN
penyertaan modal daerah ke dalam perusahaan daerah
pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa
badan permusyawaratan desa
tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa
perangkat desa
peraturan desa
sumber pendapatan desa
alokasi dana desa
kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa
pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan
pembentukan, penghapusan dan penggabungan kelurahan
pembentukan lembaga kemasyarakatan di desa
pembentukan lembaga kemasyarakatan di kelurahan
tata cara penyerahan urusan pemerintahan daerah kepada desa
kerja sama desa
perusahaan daerah bank perkreditan rakyat bank daerah pati
perusahaan daerah aneka usaha
garis sempadan
perusahaan daerah air minum
perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten pati nomor 1 tahun 2005 tentang kedudukan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah
pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
penyertaan modal daerah ke dalam perusahaan daerah bank perkreditan rakyat bank daerah pati dan perseroan terbatas bank pembangunan daerah jawa tengah pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pati tahun 2007
anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pati tahun anggaran 2009
pajak penerangan jalan
pajak hotel
pajak restoran
retribusi tempat khusus parkir
perubahan atas peraturan daerah kabupaten pati nomor 7 tahun 1999 tentang retribusi penyedotan kakus
perubahan atas peraturan daerah kabupaten pati nomor 8 tahun 1999 tentang retribusi parkir di tepi jalan umum
perubahan atas peraturan daerah kabupaten pati nomor 15 tahun 1999 tentang retribusi rumah potong hewan
retribusi pelayanan pasar
retribusi izin pemakaian fasilitas pasar
retribusi izin usaha perdagangan
pengelolaan irigasi partisipatif (pip)
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2008
urusan pemerintahan kabupaten pati
perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pati tahun anggaran 2008
pasar
pengelolaan barang milik daerah
penyelenggaraan izin usaha jasa konstruksi
garam konsumsi beryodium
penyertaan modal daerah (investasi) ke dalam perusahaan daerah bank perkreditan rakyat bank daerah pati, perseroan terbatas bank pembangunan daerah jawa tengah, perusahaan daerah bank perkreditan rakyat badan kredit kecamatan pati kota dan fasilitas d
apbd kab. pati tahun anggaran 2005
,,verordening op de verstrekking van *"i", uit de drinkwaterleiding van het regentschap-,ip-ati'''.
pemungutan uang leges
memadjukan ketertiban, kerapian dan kebersihan
pelimpahan hak kekuasaan,
pemakaian ulx: p;-nseras -suara (iouds,peaklr)
memotong ternak
pemungutan uang leges
pengangkatan dan pemberhentian anggota pamong desa
tempat tempat pemotongan umum
bengkel kendaraan bermotor
rumah pemondokan
pemungutan suara bagi anggauta angkatan perang dan polisi di dalam pemilihan anggauta dprd kab. pati
pemilihan anggota-anggota dprd
melaksanakan pasal 54 dan pasal 84 dari undangundang no. 19 tahun 1956 tentang pemilihan anggauta-anggauta dewan perwakilan rakjat daerah.
melaksanakan pasal 5 uu no. 19 tahun 1956 tentang pemilihan anggauta- anggauta dewan perwakilan rakjat daerah.
mendirikan dan menyewakan kios di tanah milik daerah atau di tanah yang dalam penguasaan tanah p
apbd ta 2010
penyelenggaran administrasi kependudukan
pertanggungjawaban pelaksanaan apbd ta 2008
pertanggung jawaban apbd kab. pati ta 2008
perubahan apbd ta 2009
retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas perawatan
retribusi pelayanan di rsud kayen
tempat pelelangan ikan
perubahan atas peraturan daerah kabupaten pati nomor 12 tahun 1999 tentang retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akte catatan sipil
pergudangan
pemecahan desa pantirejo dan pembentukan desa kosekan kecamatan gabus kabupaten pati
bantuan keuangan kepada parpol
organisasi dan tata kerja kantor pelayanan perijinan terpadu
organisasi dan tata kerja kecamatan dan kelurahan
penyertaan modal daerah (investasi)kedalam perusahan daerah bpr bank daerah pati, pt bpd jawa tengah,perusahaan daerah bpr badan kredit kecamatan pati kota & fasilitas dana bergulir kepada umkm pada anggaran pendapatan & belanja daerah kab. pati th. 2009
perubahan atas perda no.2 tahun 2005 ttg apbd kab. pati tahun anggaran 2005
pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2004
kedudukan protokoler pimpinan dan anggota dprd
perubahan apbd pati tahun anggaran 2005
penjabaran perubahan apbd tahun 2005
tunjangan perumahan anggota dprd
apbd kab. pati tahun anggaran 2004
perhitungan anggaran dan pendapatan belanja daerah kab.pati tahun anggaran 2003
perhitungan apbd kab. pati tahun 2003
perubahan atas perda no.5 tahun 2001 tentang tatacara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa
susunan organisasi dan tata kerja kecamatan dan kelurahan
sotk kecamatan dan kelurahan
juklak perda kab. pati no.3 tahun 2004 ttg perubahan atas perda no. 5 tahun 2001 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa
pajak pengambilan sarang burung
pajak parkir
pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet
pola dasar pembangunan daerah pati
sotk pemerintah desa
larangan penggunaan jaring cotok dan sejenisnya diwilayah laut kab. pati
kerjasama dengan pihak ketiga
usaha pertambangan daerah bahan galian golongan c
retribusi pelayanan administrasi
retribusi pengujian kendaraan bermotor
penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor
retribusi ijin trayek
penyelenggaraan alat perlengkapan jalan
penyelenggaraan ijin trayek
peraturan desa
sumber pendapatan dan kekayaan desa
penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (apbdes)
kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa
pembentukan lembaga kemasyarakatan didesa / kelurahan
kerjasama antar desa
pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa
pembentukan organisasi sekretariat daerah kab. pati
pembentukan organisasi kecamatan dan kelurahan
pelayanan penyedotan kakus
pengelolaan parkir ditepi jalan umum
penyelenggaraan terminal penumpang
pengelolaan pasar
pengelolaan rumah potong hewan
pengelolaan balai benih ikan
pengelolaan tempat pelelangan ikan
retribusi tempat rekreasi dan olahraga
retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat
retribusi penjualan produksi usaha daerah
retribusi pasar
retribusi penyedotan kakus
retribusi ijin peruntukan penggunaan tanah
retribusi pasar grosir dan atau pertokoan
retribusi pelayanan persampahan / kebersihan
retribusi parkir ditepi jalan umum
retribusi pemakaian kekayaan daerah
retribusi terminal
pencabutan perda yang mengatur pajak daerah dan retribusi daerah dati ii pati yang pungutannya harus dihentikan terhitung sejak tanggal 23 mei 1998
pajak hotel dan restoran
pajak hiburan
pajak pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan
pungutan pajak radio
retribusi dokumen lelang
penetapan apbd th. anggaran 1997/1998
kartu ternak
penyertaan modal daerah pada pihak ketiga
pemberian uang perangsang kepada aparat dan petugas pemungut uang pendapatan daerah
usaha rekreasi dan hiburan umum
ijin usaha salon kecantikan
penetapan perubahan apbd tahun anggaran 1991/1992
ijin usaha rumah makan diwilayah pati
kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan perubahan dalam rangka pelaksanaan pendaftaran penduduk
penyisian penerimaan pajak bumi dan bangunan bagian dati ii kepada pemerintahan desa/kelurahan
kedudukan keuangan ketua, wakil ketua, anggota dprd kab.dati ii pati
penetapan batas wilayah kota kecamatan winong,kecamatan gabus, kecamatan tambakromo dan kecamatan sukolilo
perubahan pertama perda kab.dati ii pati no.01 th.1989 tentang uang leges
perubahan pertama perda no.6 tahun 1988 tentang kendaraan tidak bermotor
uang leges
pola dasar pembangunan daerah kab. dati ii pati
pajak pertunjukan dan keramaian umum
perubahan keempat perda no.01 th.1978 tentang kk, ktp, dan perubahan dalam rangka pelaksanaan pendaftaran penduduk
perubahan pertama perda no.03 th.1986 tentang penggunaan radio siaran pemerintah daerah
penyidik pegawai negeri sipil dilingkungan pemda
uang leges
kedudukan keuangan ketua, wakil ketua anggota dprd tk ii pati
kendaraan tidak bermotor
penetapan sisa penghitungan apbd tahun anggaran 1987/1988
tatacara penyelesaian perijinan perubahan jenis tanah, ijin lokasi, ijin tempat usaha, ijin membuat dan membongkar bangunan melalui sistem pelayanan tunggal bupati kepala daerah tingkat ii pati
perusahan susu dan perdagangan susu di kab.pati
pemeriksaan ternak dipasar
perubahan pertama perda no.03 th.1983 tentang membuat dan membongkar bangunan
penetapan apbd tahun 1987/1988
perubahan keempat perda no.5 th.1975 tentang mengadakan dan memungut uang leges
penetapan sisa apbd kab.datiii pati tahun anggaran 1986/1987
parkir kendaraan
penetapan apbd tahun anggaran 1986/1987
pencabutan perda no.08 th.1980 tentang opsen atas pajak rumah tangga
penetapan sisa perhitungan apbd tahun anggaran 1985/1986
susunan organisasi dan tata kerja dinas pariwisata
penggunaan mesin gilas
rencana induk kota pati
penetapan sisa perhitungan apbd tahun anggaran 1984/1985
mendirikan dan pemakaian kios ditanah yang dikuasai pemerintah daerah
penetapan apbd tahun anggaran 1984/1985
perubahan untuk pertama kali perda tentang mengadakan dan memungut retribusi bagi kendaraan bermotor yang melalui jalan daerah
perubahan pertama kali perda no.10 th.1976 tentang kartu ternak
perubahan kedua perda no.17 th.1972 tentang mengadakan dan menarik pajak reklame
iuran penerangan jalan umum
membuat dan membongkar bangunan
penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 1983 atau l984
penetapan sisa perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten daerah tingkat ii pati tahun anggaran 1982 atau 1983
perubahan untuk kedua kali perda kab.dati ii pati ttg kk,ktp,dan perubahan dlm rangka pelaksanaan pendaftaran penduduk
penetapan perubahan ke 1 apbd kab.dati ii pati th.1983 atau 1984
mengadakan dan memungut pajak potong ternak
mengadakan dan memungut pajak kendaraan tak bermotor
pemungutan uang leges
susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan perangkat desa
penetapan apbd tahun anggaran 1982/1983
susunan organisasi dan tata kerja pemerintah kelurahan
susunan organisasi dan tata keria dinas kesehatan kabupaten daerah tingkat it pati
tata cara pengambilan sumpah janji dan pelantikan kepala kelurahan
tatacara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan kepala kelurahan
penetapan perubahan ke 1 apbd kab.dati ii pati th anggaran 1982 atau 1983
penerangan retribusi penerangan jalan bagi para langganan listrik di kabupaten dati ii pati
pelayanan kesehatan dan perawatan di puskesmas
perubahan untuk pertama kali perda kab.dati ii pati tentang kereta jenasah
pembentukan dusun dalam desa dan lingkungan dalam pemerintahan
penetapan sisa perhitungan apbd ta. 1979/1980
rumah sakit umum
penetapan apbd tahun 1978
penggunaan dan pemakaian lambang daerah kabupaten pat
retribusi penerangan jalan
penerbitan lembaran daerah kabupaten
perubahan kedua tentang pasar
pasar
mengadakan dan memungut uang leges
penetapan sisa perhitungan anggaran th 1974 atau 1975
pajak rumah bola sodok
mengadakan dan memungut retribusi bagi kendaraan bermotor
penetapan sisa apbd th 1978 atau 1977
tentang pajak reklame
pemeliharaan babi
kedudukan keuangan ketua, wakil ketua dan anggota devan perwakilan daerah kabupaten dati ii pati
penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 1976 1977
mengadakan pungutan pajak atas surat ijin angkutan
mengadakan pungutan pajak ijin angkutan garam rakyatkeluar daerah
pasar
pemotongan ternak
mengadakan dan memungut pajak kendaraan tak bermotor
lambang daerah kab.pati
kedudukan serta syarat untuk di angkat menjadi setda
padjak radio
rsu dan balai pengobatan kab.dati ii pati
memungut opsen atas djumlah-djumlah pokok penetapan-penetapan verponding
setasiun otobis
rsu & balai pengobatan dati ii pati
perusahaan susu dan perdagangan susu ternak perahan
memungut opsen atas jumlah-jumlah pokok ketetapan pajak rumah tangga
mengadakan dan memungut pajak kendaraan dalam kab.dati ii pati
uang djalan tetap untuk pegawai pemda yang mempunyai daerah jabatan yang tertentu
mendirikan dan menyewakan kios di tanah milik daerah atau di tanah yang dalam pengusaan daerah
mengadakan dan menarik pajak pembangunan
penunjukan tempat pemberhentian kendaraan umum
gaji kepala daerah,daerah swatantra tingkat ke ii pati
pembatasan jalan bagi semua kendaraan bermotor yang melalui jln umum kota pati
kedudukan keuanagan ketua,wakil ketua,& anggota dprd serta wakil ketua & anggota dpd daerah swatantra tingkat ke ii pati
persetujuan polisi dengan di adakannya pemakaian jln.satu jurusan di jln.umum panglima sudirman dan diponegoro di pati
mengadakan & memungut pajak tontonan umum
memajukan ketertiban,kerapian,& kebersihan dalam kab.pati
mendirikan dan menyewakan kios milik daerah
bantuan keuangan kepada partai politik
pemecahan desa pantirejo dan pembentukan desa kosekan
perubahan atas perda no.19 th.1999 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah
pemberantasan perjudian


Tidak ada komentar:

Posting Komentar